Infokua.com – Cara Mengurus Surat Cerai. Dari tahun tahun sebelumnya, 2017, 2018, 2019, 2020, dan seterusnya membuat surat cerai itu sebenarnya sederhana dan mudah, bahkan bisa sangat cepat. Jika?
Nah ada jika-nya nih? Jika dilakukan sendiri. Namun memang pada umumnya proses membuat surat cerai ini sangat sederhana, apalagi jika syarat syarat cerai istri atau suami yang lain telah terpenuhi.
Karena surat cerai ini termasuk salah satu persyaratan cerai pihak istri maupun suami yang harus disiapkan. Nah apakah cara mengurus surat cerai gratis?
Jawabannya tergantung. Apakah kita buat sendiri, atau menggunakan jasa. Kalau menggunakan jasa sudah pastinya akan membayar. Jika sendiri bisa gratis, tinggal biaya printnya saja dan hal hal yang perlu dilengkapi.
Karena seperti diketahui pada umumnya adalah, sebagaimana kita ketauhi bersama, bahwa buku nikah merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi ketika ingin mengajukan perceraian di Pengadilan Agama.
Untuk itu berikut cara cara mengurus surat cerai yang bisa kita lakukan dengan mudah, cepat, gratis dan semuanya bisa dilakukan sendiri.
Namun memang ada beberapa hal yang bisa kita pelajari terlebih dahulu sebelum mengurus surat cerai ini, di antaranya bagimana tentang hukum istri mengucapkan cerai.
Atau bagaimana jika istri mengajukan gugatan cerai, namun suami menolak. Berikut artikel terkait yang bisa dipelajari, baca: Istri Gugat Cerai Suami Menolak, Ini Penjelasannya.
Cara Mengurus Surat Cerai Tanpa Buku Nikah
Namun bagaimana jika buku nikah tersebut hilang? Karena demikian terkadang ada saja kasus di mana buku nikah hilang, buku nikah rusak, atau bahkan ditahan karena salah satu pasangan suami atau istri tidak mau bercerai.
Hal ini bukanlah hal yang baru, jadi artikel ini khusus untuk kamu yang merasakan masalah di atas. Lalu bisakah kita mengajukan cerai tanpa buku nikah?
Jawabannya bisa, asalkan kita menyiapkan dokumen resmi yang bisa menggantikan buku nikah yang hilang atau rusak tersebut.
Dokumen ini harus dikeluarkan langsung oleh instansi yang berwenang yang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non Islam.
Sebelum datang ke kantor urusan agama atau kantor catatan sipil untuk meminta dokumen resmi pengganti buku nikah atau kutipan akta nikah, berikut adalah hal-hal yang sebaiknya anda perhatikan:
- Anda harus membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu
- Sertakan bukti identitas (KTP) asli serta fotokopinya.
- Buku nikah / akta nikah yang rusak, jika kasusnya mau mengganti buku nikah karena rusak.
- Ingatlah data pernikahan yang benar seperti tanggal pernikahan dan pemberkatan (bagi non muslim).
- Bawa Fotokopi Kartu Keluarga (Berlaku untuk semua agama)
Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan penerbitan duplikat buku nikah atau kutipan akta nikah membutuhkan waktu sekitar satu minggu namun ada pula yang bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.
Jadi, tergantung kemampuan kantor pengadilannya..
Bagaimana jika nikah siri atau hanya nikah dalam agama? Nah khusus untuk yang beragama islam dan sudah melakukan pernikahan tapi hanya sah secara agama.
Maka dalam hal ini KUA tidak bisa menerbitkan buku nikah karena tidak pernah mendaftar ke KUA untuk menikah sebelumnya.
Jadi langkah yang harus diambil adalah silahkan ajukan permohonan isbat nikah atau pengesahan nkah ke Pengadilan Agama terlebih dahulu.
Alangkah baiknya jika menikah sesuai dengan ketentuan hukum dan agama, jadi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan tidak akan menrugikah pihak manapun.
Cara Mengurus Surat Cerai dengan Cepat
Banyak orang yang ngga mau ribet dalam mengurus perceraian, pasalnya ada beberapa prosedur yang wajib dijalankan. Nah berikut kami berikan penjelasan bagaiman cara mengurus surat cerai dengan cepat.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mengurus perceraian secara cepat adalah dengan memahami segala proses pengajuan perceraian.
Dalam pengajuan tersebut, ada beberapa dokumen yang wajib anda persiapkan antara lain:
- Surat nikah asli
- Fotokopi surat nikah sebanyak 2 lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir
- Fotokopi akta kelahiran anak yang sudah bermaterai dan legalisir (kalau ada)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Jika disertai dengan harta bersama atau harta gono-gini maka perlu melampirkan bukti kepemilikian seperti surat tanah, STNK, atau BPKB.
Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan langsung oleh instansi yang berwenang yang dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi non Islam.
Langkah selanjutnya adalah Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan.
Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai prasyarat pengajuan cerai, Anda dapat langsung mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.
Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan yang berada di wilayah kediaman pihak tergugat. Jika suami akan menggugat cerai istri, maka suami harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami tinggal.
Tahap berikutnya Membuat Surat Gugatan. Begitu tiba di pengadilan, anda harus langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilanuntuka membuat surat gugatan.
Surat gugatan cerai ini berisi alasan kenapa ingin bercerai, jadi sebelumnya anda harus menyiapkan alasan yang dapat diterima oleh hukum dan agama.
Alasan gugatan cerai yang dapat diterima pengadilan, antara lain ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.
Penting! Menyiapkan Biaya Perceraian
Biaya selama masa pengajuan dan masa sidang cerai dibebankan dan wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai.
Biaya-biaya yang diwajibkan tersebut antara lain biaya pendaftaran, biaya meterai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya pemanggilan sidang.
Biaya yang dikeluarkan oleh pengadilan bergantung kepada kepatuhan kedua belah pihak. Jika salah satu pasangan sering tidak mematuhi panggilan sidang maka pengadilan berhak untuk memberikan biaya yang lebih besar.
Namun tentunya hal ini bergantung kepada jumlah ketidakhadiran dan keputusan bersama majelis hakim.
Harus Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan
Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus mematuhi segala prosedur yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Kedua belah pihak wajib untuk menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi diawal. Harapan dengan adanya mediasi, kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya untuk bercerai.
Akan tetapi tidak ada pemaksaan, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat dan mantap, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.
Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti dan menghadiri sidang perceraian, maka pihak pengadilan berhak untuk membuat amar putusan yang mana berisi pemutusan sah antara suami dan istri.
Amar putusan ini nantinya akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan pihak tergugat dan pihak penggugat sudah berakhir.
Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan yang diberikan oleh pengadilan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.
Dan dengan demikian pihak tergugat wajib untuk mematuhi segala hasil sidang.
Menyiapkan Saksi
Gugatan perceraian yang diajukan akan dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas dan eksplisiti terkait pengajuan gugatan cerai.
Alasan ini juga yang nantinya akan disampaikan di pengadilan, termasuk dengan upaya menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.
Saksi-saksi tersebut akan dimintai keterangan pada salah satu sidang perceraian.
Jika Anda tidak mau ribet dalam mengurus ini dan itu, Anda bisa menyewa jasa pengacara yang akan membantu andak melancarkan semua masalah perceraian Anda.
Dengan adanya pengacara yang anda sewa, setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari adanya ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.
Ikuti Seluruh Instruksi dari Pengadilan
Ikutilah seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang, apalagi jika Anda sebagai penggugat karena selengkap apapun dokumen perceraian yang Anda serahkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika Anda tidak mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar.
Nah itulah hal hal yang bisa kita pelajari tentang bagaimana tata cara mengurus surat cerai dan apa saja yang diperlukan, apakah bisa dibuat gratis dan dibuat sendiri, atau tidak.
Dan bagaimana jika surat cerai yang diurus tanpa adanya buku nikah yang dilampirkan. Nah semua sudah terjawab dengan lengkap.
Sekian informasi yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Terimakasih. Salam.