Infokua.com – Usia Ideal Menikah Dalam Islam. Ada banyak artikel pernikahan yang akan memberikan arahan kepada kita kapan waktu yang tepat untuk menikah.
Artikel-artikel tersebut di antaranya akan membahas tentang usia ideal menikah menurut kesehatan, jarak umur pasangan menurut islam, dan bahkan sampai pada analisa usia ideal menikah dan punya anak.
Tentu hal hal tersebut juga harus sesuai dengan umur menikah menurut undang-undang. Jangan sampai ada pertentangan yang akhirnya menjadi permasalahan di kemudian hari.
Maka dari itu jara usia ideal pasangan untuk menikah harus benar-benar kita ketahui. Baik dari usia yang dianjurkan untuk menikah, usia ideal menikah menurut BKKBN maupun kapam menikah menurut islam?
Sehingga nantinya bisa program berapa anak yang diinginkan dan range waktunya kapan? Dan berikut ini artikel pernikahan tentang usia ideal menikah dalam islam yang bisa kita ketahui:
Perdebatan Usia Ideal Menikah di Indonesia
Pernikahan di Indonesia, jika merunut umur menikah menurut undang-undang pernah sempat menjadi perdebatan. Namun, Mahkamah Kontitusi (MK) telah kabulkan gugatan sekelompok organisasi dan lembaha kemasyarakatan untuk menaikan standar usia ideal menikah di Indonesia.
Sebab, sebagian pihak menilai batas umur menikah menurut undang-undang (UU) Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dinyatakan sangat tidak ideal.
Jika ditelisik usia ideal menikah di Indonesia berdasarkan ketetapan undang-undang, menikah baru diperbolehkan jika umur ideal pria menikah di usia 19 tahun, dan usia ideal menikah bagi wanita berumur 16 tahun.
Namun, di usia pendidikan anak tersebut, dinyatakan oleh beberapa lembaga bahwa adanya pernikahan dini dapayt mengancam kesejahteraan anak.
Misalnya, seperti yang pernah diungkap Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) dilansir dari beberapa media. Ia menilai pernikahan usia belia berpotensi meningkatkan angka putus sekolah.
Hal ini dikhawatirkan berimplikasi pada kemiskinan akibat perampasan hak anak untuk bertumbuh kembang, meraih pendidikan, dan bekerja.
Apalagi, di usia remaja anak pada umumnya belum memiliki keuangan yang stabil, dan karir masih belum mantap diposisinya. Apalagi ada tekanan orang tua, sekolah/bangku kuliah, bahkan lingkungan teman sebaya.
Selain itu juga perlu difikirkan adalah tentang kesehatan reproduksi perempuan remaja. Seperti, meningkatnya kanker serviks, penyakit kelamin, resiko keguguran, kematian bayi, sampai dengan gangguan mental akibat tekanan sosial.
Lalu, Berapa Usia Ideal Menikah?
Sebelum kita membahas berapa sih usia ideal menikah dalam islam, berikut ini sebenarnya pernah diusulkan untuk masuk dalam standar usia menikah UU perkawinan.
Saat pengajuan peninjauan di MK, YKP dan Yayasan Pemantauan Hak Anak (YPHA) meminta untuk menaikkan batas minimal usia menikah bagi perempuan menjadi 18 tahun.
Hal ini pun sesuyai dengan studi terbitan Journal of Social and Personal Relationship tahun 2012. Studi tersebbut mengatakan 25 tahun adalah usia ideal menikah.
BKKBN di Indonesia pun telah memiliki standar usia ideal menikah di Indonesia untuk perempuan, yakni minimal usia menikahnya 21 tahun.
Usia Ideal Menikah Dalam Islam

Usia ideal menikah dalam islam ini merujuk pada Al-Qur’an dan hadits. Syarat pernikahan dalam islam adalah memiliki kedewasaan lahir dan batin.
Surat An-Nur ayat 32, berbunyi:
“Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak kawin dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah maha Luas (pemberian-Nya) Lagi maha Mengetahui.” (QS: An-nur:32).
Hadits riwayat Bukhari tentang ideal usia menikah dalam islam dalam riwayatnya:
“Kami telah diceritakan dari Umar bin Hafs bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami dari ayahku (Hafs bin Ghiyats),
telah menceritakan kepada kami dari al A’masy dia berkata : “Telah menceritakan kepadaku dari ’Umarah dari Abdurrahman bin Yazid,
dia berkata : “Aku masuk bersama ’Alqamah dan al Aswad ke (rumah) Abdullah, dia berkata : “Ketika aku bersama Nabi SAW dan para pemuda dan kami tidak menemukan yang lain,
Rasulullah SAW bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kamu telah mampu berumah tangga, maka kawinlah, karena kawin dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.
Dan barangsiapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa, maka sesungguhnya yang demikian itu dapat mengendalikan hawa nafsu.”
Pada penjelasan di atas artinya menegaskan syarat seorang pria dan wanita untuk menikah bagi yang mampu bertanggungjawab atas dirinya dan juga orang lain yang akan ia nikahi.
Selanjutnya dalam mengendalikan hawa nafsu. Ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Sebab pasangan yang dapat stabilkan dan redam hawa nafsu adalah yang dapat jalani pernikahan sesuai aturan agama.
Dan Islam sangat mendukung adanya pernikahan. Namun memang tidak menegaskan usia ideal menikah. Jadi, saat ini usia ideal menikah dalam islam dapat dilihat dari mampukah tanggung jawab atas lahir dan batin baik diri pribadi maupun yang akan dinikahi.
Jadi, dalam Islam ideal usia menikah adalah bagi mereka yang sudah mampu. Namun ada juga yang berpendapat tentang ukuran menikah adalah saat usia baligh laki-laki dan perempuan.
Pendapat umum ini di antarnaya usia laki-laki 15 tahun ketika sudah mengalami mimpi basah dan keluarnya air manis. Sedangkan wanita usia 9 tahun saat mengalami menstruasi.
Kendati demikian, saat ini dalam penentuan usia baligh, ulama fiqh dalam Islam masih berbeda pendapat. Seperti Imam Syafi’i dan Imam Hambali berpendapat laki-laki dan perempuan baligh mencapai usia 15 tahun.
Berbeda keduanya, Imam Hanafi berpendapat usia baligh untuk anak laki-laki 18 tahun, usia baligh anak perempuan 17 tahun. Lalu, ulama dari golongan Imamiyah menyatakan usia baligh anak laki-laki 15 tahun, dan usia baligh anak perempuan 9 tahun.
Batasan Usia Menikah
Dalam penjelasan di atas, sebenarnya usia baligh juga tidak bersifat kaku. Islam memberikan jalan yang mudah bagi yang ingin melangsungkan pernikahan.
Namun satu hal adalah, pernikahan dalam islam dimaksudkan untuk para mukallaf. Mukallaf adalah orang yang layak diberi beban. Dan ia bisa mampu untuk menanggung segala konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dipikul.
Namun jika disimpulkan dari atas, dari kebijakan pemerintah Indonesia dan undang-undang, serta dari penjelasan tentang usia baligh. Maka usia ideal menikah untuk perempuan 15-18 tahun, dan usia ideal menikah untuk laki-laki 16-21 tahun.
Namun untuk kepastian tentang usia ideal menikah dalam islam saya (penulis) sarankan untuk lebih jelas dan pastinya ditanyakan ke masing-masing guru agama setempat atau tokoh agama, ulama, dan lainnya yang bisa menjelaskan lebih detil tentang usia ideal minimal untuk menikah.
Karena memang, membicarakan pernikahan tidaklah mudah. Untuk itu, tak ada salahnya jika lebih ditanyakan ke sumber lain, tidak hanya berdasarkan pada satu sumber artikel saja.
Semoga kita tetap istiqomah dan terus berbuat kebaikan. Termasuk menjalin jalinan suci dalam pernikahan. Semoga artikel ini bermanfaat. Terimap0kasih. Salam.