Infokua.com – Ada yang bertanya bolehkan hubungan suami istri di bulan Ramadhan tetap terjalin, jika boleh kapan waktu yang tepat untuk melakukannya?
Bulan Ramadhan merupakan sarana bagi umar Islam dalam melaksanakan ibadah wajib berpuasa. Puasa tak hanya untuk menahan diri dari rasa lapar dan haus. Tetapi juga untuk menahan hawa nafsu, yakni amarah dan gairah s3ksu4l.
Namun meski dalam kondisi berpuasa, ada waktu-waktu yang bisa digunakan untuk suami istri melakukan ibadah. Ibadah suami istri ini memang tidak diperbolehkan untuk melakukan saat puasa.
Akan tetapi bukan berarti tidak diperbolehkan. Jadi kita bisa memahami di waktu mana saja yang diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadhan tiba, sebagai kewajiban suami istri.
Berikut beberapa hal yang bisa dipahami tentang hukum dan tata cara melakukan hubungan suami istri di Bulan Ramadhan:
Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Sebelum jauh memahami waktu kapan diperbolehkan. Ada beberapa penjelasan yang bisa kita pahami, antaranya hukum berhubungan suami istri di siang hari saat bulan puasa.
Artinya saat melaksanakan puasa bolehkan berhubungan suami istri?
Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata,
“Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan.” Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.”
Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.”
Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR Al-Bukhari).
Hadist Riwayat Al-Bukhari di atas sudah bisa kita pahami tentang bagaimana hukum melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa di Bulan Ramadhan.
Jika ini terjadi, hubungan suami istri tetap terjadi di siang hari di bulan puasa, baik kamu sedang berpuasa ataupun tidak, namun dilakukannya sengaja di bulan puasa di siang hari, artinya kamu sengaja melakukannya.
Bagi yang sengaja melakukan hubungan suami istri bulan Ramadhan di siang hari, maka wajib membayar kafarat atau denda. Adapun denda yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
- Membebaskan budak, atau
- Berpuasa dua bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan 60 orang miskin.
Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Hari di Bulan Ramadhan / Puasa
Lalu bagaimana dengan yang melakukan hubungan suami istri di malam hari ketika bulan puasa tiba? Berikut penjelasannya dalam QS. Al Baqarah: 187.
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Dalam hadits tersebut, bisa digaris bawahi atau dipahami, sepemahaman penulis dapat dilakukan hubungan suami istri di luar waktu puasa. Misalnya dilakukan saat setelah berbuka puasa tiba.
Nah, hubungan suami istri ini hanya dianjurkan dilakukan setelah Magrib sampai sebelum terbit fajar atau terbitnya matahari.
Ada beberapa pendapat menyertai informasi ini, bahwasannya juga berhubungan suami istri tidak boleh dilakukan setelah kamu tidur malam.
Selain itu, ketika setelah berhubungan untuk mengingat bersuci atau mensucikan diri, yakni mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri.
Waktu Yang Tepat Melakukan Hubungan Suami Istri di Bulan Puasa
Ada waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami dan istri di bulan puasa. Waktu di puasa ini memang terbatas. Namun waktu-waktu inilah yang bisa kamu lakukan untuk menjalankan ibadah suami istri.
Waktu-waktu yang diperbolehkan adalah sebagai berikut:
- Setelah berbuka puasa
- Setelah shalat tarawih
- Sebelum tidur malam
- Sebelum Qiyaamul -Layl atau salat tahajud sekitar 00.00 hingga 04.00, dan
- Sebelum waktu subuh.
Di atas adalah sedikit informasi tentang bagaimana menjalin hubungan bagi suami istri ketika bulan Ramadhan tiba. Ada banyak hal yang bisa dipahami.
Termasuk tentang pernikahan di bulan Ramadhan, diperbolehkan atau tidak. Tentunya informasi informasi ini menjadi hal yang penting untuk kita pahami.
Karena berbicara pernikahan bukan sekedar rukun nikah saja, tetapi juga bagaimana setelahnya, bagaimana hukum boleh dan larangan setelah menikah.
Tentunya masih banyak informasi tentang hukum dan tata cara melakukan hubungan suami istri ketika bulan puasa tiba.
Sehingga ketika kita mengikuti yang diperbolehkan dan tidak menyebabkan gugurnya puasa dan amalan di dalamnya tentu bisa kita lakukan sesuai petunjuk waktu dan syaratnya.
Selanjutnya, kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Beribadah tanpa menimbulkan masalah baru di dalamnya.
Sekian yang bisa disampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat. Terimakasih. Salam.