Infokua.com – Hak Istri Atas Suami. Ada banyak hal bagi seorang istri yang harus dipelajari atas haknya pada suaminya. Begitu sebaliknya, para suami yang juga harus mengetahui apa saja hak seorang istri.
Mungkin beberapa pendapat pada umumnya, ketika suami berhak atas istri, maka hak istri terhadap gaji suami juga menjadi pandangan pada umumnya yang kita ketahui.
Padalah tak sekedar itu saja. Ada banyak hal hak istri yang harus ditunaikan oleh suami. Bahkan, di antaranya, 5 hak istri suami wajaib penuhi.
Ada banyak sekali penjelasan tentang ini. Haidts tentang hak istri atas suaminya. Begitu sebaliknya, yang sebelumnya saya di Info KUA ini juga sudah jelaskan hadits tentang hak suami terhadap istri.
Hak-Hak Istri Atas Suaminya
Dikisahkan dari Hakim bin M’awiyah, dari ayahnya, ia bertanya kepada Rasulullah, “Apa hak istri salah seorang di antara kita atas suaminya?” Rasulullah bersabda:
“Engkau harus mencukupi makannya jika engkau makan, mencukupi kebutuhan pakaiannya, dan jangan memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan engkau mendiamkannya kecuali di rumah.”
Hal tersebut seperti yang telah diriwayatkan dalam hadits riwayat Ahmad (IV/446-447), (V.3,5), Abu Dawud (2142-2144), dan Al-Hakim (II/188).
Dan berikut ini hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh suami:
1. Harus Dipergauli Dengan Baik
Allah berfirman, “dan bergaullah dengan mereka secara patut!” (An-Nisa’: 19).
Dalam hadits tentang haji wada ‘Rasulullah bersabda,
“Berwisatalah yang baik kepada istri istri, sebab mereka ibarat tawanan bagi kalian. Ingatlah, sesungguhnya kalian mempunyai hak atas istri istri kalian, dan sebaliknya mereka juga memiliki hak atas kalian.
Hak mereka adalah harus kalian cukupi kebutuhan sandang dan pangan mereka dengan baik. Sedang hak kalian atas mereka,
jangan sampai mereka menempatkan orang lain di tempat tidur mereka atau memasukkan orang lain yang kalian benci ke rumah.”
Dalam hadits lain, beliau bersabda,
“Jika Allah menghendaki kebaikan bagi sebuah keluarga. Dia akan menempatkan padanya rasa kasih sayang.” Hadits riwayat imam Ahmad (VI/71, 104, 105) dari Aisyah.
Selanjutnya, dalam hadits lainnya,
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam mempergauli istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian dalam mempergauli istri.”
Hal tersebut juga dijelaskan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi (3895), Ad-Darimi (2260), dan Ibnu Hibban (4160) dengan sanda shahih.
Dalam hadits Abu Hurairah, Rasul bersabda;
“Pergaulilah istri istri kalian dengan baik, sebab mereka (istri istri) tercipta dari tulang rusuk! Bagian tulang rusuk yang paling bengkok ialah bagian yang atas.
Jika kalian berupaya meluruskannya, boleh jadi malah mematahkannya. Namun, jika kalian membiarkannya, ia tetap bengkok. Maka pergaulilah istri istri kalian dengan baik.”
Bagian akhir hadits di atas menganjurkan suyami agar mempergauli istri dengan lemah lembut, agar tercipta suasana hati yang teduh dan jiwa yang tenang.
2. Sikap Adil Terhadap Istri Istri (Jika lebih dari satu)
Di antara hak istri atas suaminya, adalah diperlukan secara adil. Rasulullah pernah bersabda:
“Barangsiapa memiliki dua istri, kemudian tidak dapat bersikap adil kepada keduanya, maka di akhirat kelak salah satyu sisi dirinya jatuh.”
Adalah Nabi, pria yang mampu membagi secara adil terhadap istri istri beliau, baik dalam hal pakaian, tempat tinggal dan nafkah makanan, juga dalam pemenuhan bercinta. Beliau bersabda,
“Ya Allah inilah kemampuanku dalam membagi (secara adil). Janganlah Engkau mencelaku dalam hal yang Engkau memiliki sedang aku tidak memilikinnya.”
Di samping itu, suami juga harus bersikap adil terhadap anak anak dari masing-masing istri tersebut. Jangan sampai ia melebihkan sesuatu kepada salah satu dari mereka, sementara yang lain diacuhkan.
Jika ia hanya cenderung kepada salah satu, sehingga mengabaikan hak yang lain, maka ia telah melakukan kezhaliman.
3. Bergurau, dan menciptakan suasana romantis
Kemampuan suami menciptakan suasana ceria, gurauan romantis, serta canda yang menyegarkan dihadapan istri akan dapat menyegarkan suasana hati sang istri.
Bahkan, membuahkan keharmonisan hidup antara keduanya. Dalam hadits dikisahkan, bahwa Rasulullah suatu saat mendahulu ‘Aisyah dalam berlari, bahkan berkali-kali mendahuluinya.
Dan di saat lain, ‘Aisyah yang mendahului Nabi.
Tidak mengapa jika diadakan secara temu seluruh anggota keluarga tiap pekan, dengan melibatkan istri dan anak anak dalam acara semacam permainan dan perlombaan. Baik yang bersifat fisik, religi, ataupun ilmiah.
Perlombaan dan permainan tersebut dapat menciptakan keratan hubungan keterpautan hati, bahkan membuahkan suasana kesegaran, kesenangan dan kebahagiaan baru dalam kehidupan keluarga.
Namun dalam menjaga hak istri atas suami, sang suami tidak boleh berlebihdan dalam bersenda gurau, juga dalam sikap lemah lembut terhadap istri. Sehingga sampai menodai kebaikan akhlak dan menjatyuhkan kepribadiannya.
Karena itu, ia juga tidak boleh menutup mata jika sikap dan perilaku istri ada yang berlawanan dengan nilai nilai agama dan syariat Islam.
4. Memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya
Hadits shahih berbunyi, dalam artinya: “Engkau harus memberi istri makanan, layaknya kamuy makan, dan pakaian layaknya kamu juga berpakaian.”
Nah memberi nafkah adalah kewajiban suami, meskipun si istri kaya. Ia wajib mencukupi kebutuhan makan dan sandangnya dengan tidak berlebihan atau terlalu kikir.
Hal ini tentu disesuaikan dengan kadar kemampuannya. Dalam hal ini, Allah berfirman:
“Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menuru kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezeki hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan oleh Allah kepadanya.
Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah telah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Thalaw: 7).
Bahkan, dalam suatu riwayat disebutkan, bahwa Nabi menegur keras orang yang menyia-nyiakan kewajiban memberi nafkah kepada orang orang yang menjadi tanggungannya. Beliau bersabda:
“Cukuplah seseorang disebut ‘berdosa’ jika ia menelantarkan orang orang yang menjadi tanggungannya.”
Islam menilai harta benda yang dinafkahkan suami kepada keluarganya sebagai “sedekah” yang berpahala di sisi Allah.
Bahkan usaha suami dalam mencari nafkah guna mencukupi kebutuhan keluarga termasuk salah satu bentuk ‘jihad fii sabilillah’.
5. Pemenuhan kebutuhan biologis istri demi menjaga kehormatannya
Di antara kewajiban suami adalah memenuyhi kebutuhan biologis istrinya. Ia tidak boleh menelantarkannya tanpa sebab yang memang membolehkannya.
Sebab, hal itu, berarti menzhaliminya, meski alasan suami untuk berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah. Hal demikian menurut syari’at tetap tidak boleh.
Dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa istri Utsman bin Ma’zhun dulunya memakai khidhab (perwarna kuku alam dari pohon pacar) dan wangi-wangian, kemudian meninggalkannya.
Suatu saat datang kepada ‘Aisyah dengan tanpa khidhab maupuyn parfum. Melihat itu, ‘Aisyah merasa heran, lalu bertanya sebabnya,
“Apa sebab kamu berbuat demikian?” “Hai Ummul Mukminin, sungguh, Utsman tidak lagi berhasyrat pada dunia dan wanita,” jawabnya.
Mendadak Rasulullah muncul, maka ‘Aisyah pun memberitahukan hal itu kepada beliau. Rasul kemudian memanggil Utsman supaya menghadap.
Rasul berkata kepadanya, “Hai Utsman, apakah engkau beriman kepada apa yang kami imani?” “YA” Jawab Utsman. Maka Rasul bersabda, “Teladanmu adalah kami”
6. Tidak boleh memukul istri hingga menyakitinya (berlebihan)
Selanjutnya hak seorang istri atas suaminya adalah tidak boleh sampai memuku istrinya. Bahkan menyakitinya berlebihan. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Zum’ah, Rasulullah bersabda:
“Janganlah seorang suami mencambuk istri sebagaimana mencambuk hamba sahaya, kemudian ia menjima’nya sesudah itu di malam harinya.”
Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini mengisyaratkan tidak pantasnya perbuatan suami yang memukuli istri dengan keras kemudian sesudah itu atau di malam harinya menggaulinya.
Hubungan suami istri yang baik dan ideal haruslah didahului dengan rasa saling senang, berhasrat dan membutuhkan.
Sementara orang yang dipukul, merasa benci kepada yang memukulnya. Maka hadits di atas mengisyaratkan betapa tercelanya hal ini.
Jika hal itu harus terjadi, maka pukulan yang diberikan harus hanya sekedarnya dan bersifat mendidik, bukan karena emosi, sehingga tidak membuat istri membencinya.
7. Pertengahan dalam sifat cemburu (ghirah)
Di antara adab suami dalam pergaulan dengan istrinya, yaiut ia harus bersikap pertengahan dalam rasa cemburu, tidak berlebih-lebihan atau justru kurang.
Ia seharusnya berupaya menghalangi pintu-pintu terjadinya sejumlah larangan (saddu adzara’i), di samping tidak mengabaikan hal yang bisa berakibat fatal.
Ia juga harus senantiasa mengawasi secara proporsional terhadap istri sesuai batas-batas yang Allah telah tetapkan dalam hal itu. Sikap demikian dan yang sejenisnya merupakan salah satu bentuk ‘ghirah’ yang terpuji.
Adapun cemburu dan prasangka yang berlebihan dan tidak berdasar, bahkan bersikap seperti meata-matai, maka hal yang demikian dan sejenisnya terlarang, dan bahkan haram hukumnya.
8. Hak Hak Lain Istri Atas Suaminya
Hak istri atas suami, lainnya adalah sebagai berikut:
- Mendidik dan mengajari istri. Suami harus mengajari istrinya ilmu agama yang dibutuhkannya, khususnya tentang kewajiban utama.
- Memerintahkannya melakukan hal hal yang ma’ruf dan mencegahnya dari yang mungkar dengan santun. Dalam hal ini Allah berfirman: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjaknnya.” (Thaha: 132). Dalam ayat lain, Allah berfirman, “Hai orang orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…” (At-Tahrim: 6).
- Menjaganya dari berbagai hal yang menyakitkan, menjaga perasaanya, tidak membuka rahasianya, serta tidak membincangkan aibnya kepada orang lain.
- Memberikan izin padanya untuk mengunjungi sanak dan keluarganya, sahabat-sahabatnya sesama mukminat, kerabat kerabatnya serta tetangga tetangganya.
- Menjaga dan mencegahnya dari bergaul dengan perempuan perempuan fasiq atau yang kepribadiannya tidak jelas.
- Suami jangan sampai begitu berharap terhadap gaji istrinya jika ia seorang pegawai, misalnya, atau kekayaan yang dimiliki, atau harta warisannya dan sebagainya. Atau hal itu dimanfaatkan untuk memperalat istrinya atau mempersempit dan menekan kehidupannya.
- Mendampinginya baik saat suka maupun duka.
- Ia harus senantiasa memberinya nasihat.
- Suami jangan sampai menyebut-nyebut keburukan keluarga istri.
- Hak istri atas suaminya adalah, suami juga seharusnya berhias diri sebagaimana si istri bersolek untuknya.
- Memberikan porsi perhatian terhadap pendidikan anak-anak secara umum, dan secara khusus untuk anak anak perempuan.
- Dalam memenuhi hak istri atas suaminya, sang suami harus berinteraksi dengan istri secara baik.
- Mencintai dan menyayangi sepenuh hati
- Memanggilnya dengan sebutan yang paling disukainya
- Menghormati segala bentuk penghormatan yang menjadikannya senang.
Itulah sekiranya informasi yang bisa disampaikan tentang apa saja hak-hak seorang istri atas suaminya. Semoga saja artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Terimakasih. Salam.