Infokua.com – Mahar Nikah Dalam Islam. “Sebaik-baiknya pernikahan ialah yang paling ringan maharnya.” Hal ini sudah jelas sahih diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Hibban.
Maka tak perlu ragu bagi kita semua untuk menyegerakan pernikahan. Mungkin sebagian dari kita masih ada yang takut untuk menikah, karena mahar. Karena belum mampunya untuk memenuhi mahar yang ditentukan.
Namun sebaiknya, semua pihak juga memahami, apa saja jenis mahar nikah dalam Islam. Sehingga, dapat menghadirkan mahar terindah dalam Islam, bukan suatu hal yang harus mewah.
Meski Islam tak membatasi ketentuan jumlah mahar, namun nominal mahar yang baik adalah yang paling ringan dan tak memberatkan.
Memang jika bicara tentang standar mahar pernikahan di setiap orang akan berbeda-beda. Tak akan habis dalam satu hari mkita menyamakan standar setiap orang.
Karena masing-masing individu, dengan kasta dan strata tentu secara pribadi dan keluarganya akan memiliki pandangan terkait standar mahar pernikahan.
Namun bagaimana mahar nikah ini diatur dalam Islam. Maka ada jenis mahar nikah, nominal dan ketentuan, serta hukum mahar yang harus kita pahami.
Jenis Mahar Nikah Dalam Islam
Pertama kita akan membahas terkait jenis mahar nikah dalam Islam. Kira-kira apa saja jenis jenis mahar yang bisa diberikan saat akan menikah menurut Islam?
Dalam Surat An-Nisa: 4, dijelaskan: “Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan.”
Dalam An-Nisa: 25 juga dijelaskan: “Karena itu nikahilah mereka dengan izin orang tuanya dan berilah mereka maskawin yang pantas.”
Maka ketika bicara jenis juga akan berbicara ketentuan jumlah mahar. Ini sama halnya juga berkaitan dengan nominal mahar yang baik.
Lalu apa yang baik, tentunya mahar yang terindah dalam Islam. Jadi apa mahar yang baik dan terindah dalam Islam? Ialah mahar yang paling ringan dan mahar yang diberikan dengan penuh kerelaan.
Bahkan Nabi Muhammad SAW tentang mahar ini untuk minimal dan maksimal serta sahnya pernikahan dengan mahar hafalan al-Quran yang dimiliki suami.
Hal ini tertera dalam Shahih Muslim, dari Aisyah ra.
Dalam HR. Muslim dijelaskan, “Mahar Rasulullah SAW kepada istri-istrinya adalah 12,5 uqiyyah.”
Aisyah mengatakan, “Tahukah kamu apakah an-nasy itu?”
Ia (perawi) mengatakan: Aku jawab, “Tidak.”
Aisyah mengatakan, “Separuh uqiyyah. Jadi, semuanya lima ratus dirham. Ini adalah mahar Rasulullah untuk para istrinya.”
Selain itu, di dalam shahih al-Bukhari juga menjelaskan, Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada seorang laki-laki. “Carilah walaupun cincin terbuat dari besi.”
Dalam hadits tersebut disebutkan, Nabi bertanya, “Apakah yang kamu hafal dari al-Quran?”
Ia menjawa, “Aku hafal surat demikian dan demikian,” seraya menyebutkannya.
Beliau mengatakan, “Apakah kamu akan membacanya secara hafalan?”
Ia menjawab, “Ya”
Beliau mengatakan, “Pergilah, karena aku telah menguasakan wanita itu kepadamu dengan hafalan Quranmu.”
Nominal Mahar dan Ketentuan Jumlah Mahar Yang Baik
Standar mahar pernikahan setiap orang memang sebaiknya memahami. Karena memang tidak ada standarnya. Namun janganlah berlebihan dan membuat takut orang untuk menikah.
Apalagi fenomena, banyaknya perawan tua atau faktor tersebarnya al-‘Anusah, seorang perempuan yang mencapai pertengahan tahun usia perkawinan bagi perempuan hingga usia di atas 20 tahun.
Bahkan, di antara mereka ada yang mencapai usia 30 tahun.
Serta fenomena berpalingnya pemuda dari menikah, ialah apa yang mereka temui berupa sikap menyulitkan dari sebagian ayah si gadis yang menetapkan standar mahar pernikahan secara berlebih-lebihan.
Sampai akhirnya, standar mahar pernikahan yang tinggi ini yang menyebabkan para pemuda mundur ke belakang, karena jumlah mahar yang diajukan sang ayah sangat tinggi dan tidak dapat dipenuhi oleh si pemuda.
Maka yang harus dipahami adalah mahar itu hak wanita atau hak walinya. Jawabannya adalah mahar merupakan hak murni dari seorang wanita yang dinikahi.
Hal ini seperti Firman Allah SWT dalam An-Nisa: 20 “Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak.”
Ibnu Hazm ra dalam al-Muhalla (9/511) berkata:
“Tidak halal bagi ayah gadis, baik masih kecil maupun sudah dewasa, atau janda, dan tidak halal pula bagi selainnya, yaitu semua kerabat atau orang lain, memutuskan sedikit pun mengenai mahar anaknya atau kerabatnya.
Tidak halal seorang puyn dari orang orang yang telah kami sebutkan menghibahkannya, walau sedikit darinya, demikian pula suami, baik ia telah menceraikan atau masih mempertahankannya.
Jika mereka melakukan sedikitpun dari hal itu, maka ini tidak sah, batil, tertolak selama-lamanya. Tapi si wanita berhak menghibahkan mahar atau sebagiannya kepada siapa yang dikehendakinya.
Ayah atau suami tidak berhak menghalang-halanginya.”
Contoh Mahar Pernikahan Sederhana
Mahar itu dikategorikan sebagai utang lelaki pada istrinya yang wajib dilunasi. Ia harus segera membayarnya. Boleh bagi seseorang menikah wanita tanpa menyebutkan mahar untuknya, berdasarkan firman-Nya (Al-Baqarah: 236).
“Tidak ada dosa bagimu, jika kamu menceraikan istri-istri kamu yang belum kamu sentuh (campur) atau belum kamu tentukan maharnya. Dan hendaklah kamu beri mereka mut’ah, bagi yang mampu.”
Adakah perbedaan mahar dan mas kawin? Mahar merupakan pemberian yang wajib diberikan calon mempelai pria kepada calon istrinya yang dilakukan saat akad nikah.
Mahar menjadi syarat nikah, akan tetapi tidak ada ketentuan jumlah mahar, baik bentuk dan besaran nominal yang diberikan. Mahar dihasilkan dari kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Mahar lebih kepada mas kawin. Maka ada yang menyebut mahar adalah mas kawin. Jadi kalau ditanya cincin mas kawin berapa gram? Tentunya tidak dapat dipastikan ketentuan jumlahnya.
Bahkan ada yang menggunakan mas kawin seperangkat alat sholat. Karena mahar seperti yang disampaikan adalah kesepakatan bersama kedua belah pihak, antara pengantin pria dan wanita.
Namun untuk beberapa hal penjelasan di atas juga jika kita pahami, kita sudah dapat sedikit bisa menyimpulkan apa saja contoh mas kawin pernikahan anjuran nabi.
Nah itu sudah sangat baik untuk menjadi rujukan, jenis mahar nikah dalam Islam, mahar terindah dalam Islam, hingga nominal mahar yang baik jika berbicara terntang ketentuan jumlah mahar yang harus diberikan.
Nah itulah beberapa hal yang kita bisa jadikan standar mahar pernikahan ketika kita benar-benar ingin memberikan mahar nikah menurut dalam ajaran Agama Islam.
Setidaknya dengan mahar yang baik, yang tidak memberatkan dan saling merelakan adalah salah satu kunci dalam memudahkan urusan pernikahan dan dalam memenuhi persyaratan nikah.
Jadi ingat akan larangan berlebih-lebihan dalam mahar, dan sebaik-baiknya pernikahan adalah yang paling ringan maharnya.
Sehingga ketika diberikan, mahar yang diberikan saat akad nikah kepada calon pengantin wanita tersebut menjadi pemberian yang penuh kerelaan.
Namun seorang pria yang hendak menikahi seorang wanita setidaknya juga bisa berjuang memberikan mas kawin yang pantas. Karena sudah jelas, mas kawin adalah suatu kewajiban, meski mahar tidak dapat diukur minimalnya.
One thought on “Mahar Nikah Dalam Islam: Jenis, Nominal dan Ketentuan”