
JEMBER (InfoKUA.com) – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) terus mengupayakan agar Salsabila Rahma tetap mendapatkan haknya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun telah mengundurkan diri sebagai guru honorer di Kabupaten Jember.
Menurut Humas PB PGRI, Ilham Wahyudi, keputusan Bu Salsa untuk mundur diambil secara terburu-buru akibat tekanan setelah video pribadinya tersebar luas di media sosial.
“Saya sempat berkomunikasi dengan Bu Salsa, dan dia mengakui bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri diambil dalam kondisi emosional. Padahal, ia telah berjuang keras untuk lolos seleksi PPPK,” ujar Ilham, Kamis (6/3).
PB PGRI menilai bahwa kasus ini perlu ditinjau kembali, mengingat Bu Salsa adalah korban penipuan dalam hubungan daring dan tidak memiliki niat untuk menyebarluaskan video tersebut.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno, menegaskan bahwa pengunduran diri yang telah disampaikan secara resmi pada 7 Februari 2025 menjadi dasar bagi panitia seleksi daerah untuk menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi Bu Salsa.
“Kami sudah meminta pernyataan tertulis dari kepala sekolah yang bersangkutan, yang menegaskan bahwa Bu Salsa sudah tidak aktif sejak tanggal tersebut,” kata Sukowinarno.
Dengan keputusan ini, meskipun Bu Salsa dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK tahap II berdasarkan pengumuman resmi Pemkab Jember, statusnya tetap dibatalkan.
PB PGRI berharap ada kebijakan khusus untuk mempertimbangkan kembali nasib Bu Salsa, mengingat perjuangannya dalam seleksi PPPK dan statusnya sebagai korban. (ani)