Pengertian dan Dasar Hukum Perceraian Menurut hukum Indonesia, perceraian adalah proses hukum yang mengakhiri hubungan pernikahan antara dua individu. Perceraian dapat ditempuh melalui pengadilan dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang diatur oleh undang-undang. Definisi perceraian secara spesifik tercantum dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, yang menjadi dasar hukum utama […]