Infokua.com – Syarat Nikah Siri Bagi Pria Beristri. Dalam penjelasan kali ini sebenarnya syarat nikah siri menurut Islam telah diatur di dalam Agama. dan hukum nikah siri ini tidak diakui negara.
Sehingga nikah siri memang tidak bisa didokumentasi dan tercatat dalam syarat nikah di KUA maupun di kantor catatan sipil.
Lalu bagaimana penjelasan nikah siri ini dan apa saja syaratnya, termasuk syarat nikah siri bagi pria beristri? Tentunya ini hal yang menarik untuk bisa kita pelajari dan pahami untuk mengetahui tentang pernikahan siri.
Karena ada banyak penjelasan yang benar benar harus kita pahami tentang pengertian nikah siri. Termasuk terkait apakah Islam membolehkan nikah siri.
Namun memang tidak semua dibolehkan, ada beberapa yang dimaksud nikah siri diharamkan atau tidak dibolehkan dalam Islam. Nah itu apa saja hukum nikah siri menurut Islam?
Dari beberapa penjelasan, yang dimaksud dengan nikah siri memang ada banyak tafsir. Ada nikah siri yang pernikahannya dilangsungkan tanpa wali. Tentu hukum dalam Islam melarang.
Jadi jelas, syarat nikah bagi wanita dalam Islam adalah adanya persetujuan dan keberadaan wali. Islam melarang seorang wanita yang akan dinikahkan seorang pria tanpa persetujuan dan tanpa keberadaan seorang wali.
Jika nikah siri tanpa persetujuan dan tanpa keberadaan wali, maka nikah siri yang dilakukan adalah dosa dan salah satu yang masuk ke dalam perbuatan maksiat.
Sementara, jika nikah siri yang memenuhi rukun nikah dalam Islam, artinya ada wali, saksi dan sebagainya namun tidak tercatat secara resmi di lembaga pencatatan sipil atau Kantor Urusan Agama (KUA) ada dua hukum berbeda dalam penjelasannya.
Dalam hal ini adalah hukum pernikahan dan hukum tidak mencatatkan pernikahan di KUA. Untuk dua hukum ini artinya, meski nikah siri yang dilakukan sah menurut agama dan menjadi makruh atau mubah.
Akan tetapi pernikahannya tidak sah di mata hukum negara, sebab tak ada dokumentasi yang dapat dijadikan bukti pencatatan di lembaga pencatatan sipil maupun KUA.
Syarat Nikah Siri Bagi Pria Beristri
Sebelum lebih jauh memahami dan mengetahui apa saja syarat nikah siri bagi pria beristri. Syarat Nikah Siri Menurut Islam ini sebaiknya kita pahami dengan jelas.
Jadi kita bisa memahami nikah siri yang dibolehkan dan yang tidak. Untuk nikah siri tanpa hadirnya wali tentu menjadi pernikahan yang tidak sah. Dalam hal ini tak sah di mata agama maupun di mata hukum.
Sementara dalam penjelasan Imam Maliki. Pengertian nikah siri yang nikahnya yang dilakukan atas dasar kemauan suami.
Akan tetapi jika para saksi pernikahan harus merahasiakan pernikahan tersebut dari orang lain sekalipun kepada keluarganya, Madzhab Maliki tak memperbolehkan hal tersebut.
Jika pernikahan siri yang dilakukan demikian, maka pernikahannya bisa dibatalkan dan para pelakunya dapat dikenakan hukum cambuk ketika diakui empat saksi yang lain.
Madzhab Syafi’i dan Hanafi juga demikian tak memperbolehkan pernikahan siri.
Hanya saja, Madzhab Hambali menyatakan nikah sirri diperbolehkan kalau pernikahnnya dilangsungkan sesuai syari’at Islam meskipun dirahasiakan kedua mempelai, wali dan para saksinya.
Hanya saja dalam hal ini nikah siri yang dilakukan hukumnya makruh. Lalu apa saja syarat nikah siri menurut Islam. Terutama syarat nikah siri bagi pria bersitri.
Hal ini merski pernikahan yang dilangsungkan bersifat rahasia, namun hukum dalam Islam sah meski sifatnya mubah.
Syarat Nikah Siri Pria
Berikut ini adalah syarat syarat nikah siri bagi seorang pria.
- Syarat nikah siri bagi pria beristri tidak boleh dilakukan ketika telah memilki 4 orang istri.
- Agama Islam
- Seorang pria (jelas kelelakiannya bukan seorang banci, transgender dan sejenisnya).
- Menikah tidak dalam kondisi terpaksa atau dipaksa.
- Yang akan dinikahkan (calon istrinya) bukan mahramnya.
- Tidak memiliki istri yang haram dimadu dengan bakal istri.
- Calon istri tidak dalam kondisi yang haram dinikahi.
- Tidak sedang ihram atau umrah.
Jadi kesimpulannya syarat bagi pria beristri yang akan menikah siri adalah hanya boleh menikahi siri perempuan jika istrinya belum mencapai 4 orang.
Ini tentunya telah sesuai dengan ketentuan fikih atau hukum Islam yang telah disepakati jumhur ulama.
Syarat Nikah Siri Wanita / Perempuan
Sama halnya seperti syarat nikah siri pria, beirkut syarat syarat nikah siri bagi seorang wanita atau perempuan.
- Syarat nikah siri bagi wanita adalah jelas kewanitaanya, bukan seorang transgender dan sejenisnya.
- Beragama Islam.
- Menikah dengan persetujuan atau mendapat izin dari wali.
- Tidak memiliki suami, seorang perempuan bersuami tidak boleh nikah siri.
- Tidak memiliki hubungan atau bukan muhrim dari calon suaminya.
- Tidak dalam masa iddah.
- Tidak pernah di-li’an atau sumpah li’an oleh calon suami.
- Tidak sedang ihram haji atau sedang umrah.
Jadi kesimpulannya bagi nikah siri untuk seorang wanita adalah wanita yang akan dinikahi harus single atau belum memiliki suami baik dalam status lajang (gadis) maupun janda.
Sehingga, bagi seorang wanita yang telah memiliki suami sah, hukum nikah sirinya tidak diperkenankan atau tidak boleh melakukan nikah siri.
Cara Nikah Siri
Lalu ada beberapa pihak bertanya terkait bagaimana cara melangsungkan pernikahan secara siri? Sebenarnya untuk memahami lebih lanjut apakah nikah siri baik atau tidak dilanjutkan tim penulis Info KUA menyarankan untuk nikah resmi melalui KUA.
Karena nikah di KUA akan jauh lebih baik, karena akan sangat memudahkan di kemudian hari ketika terjadi hal yang tak diinginkan, karena nikah secara resmi mendapat perlindungan hukum dan tercatat dokumen negara.
Hal lain juga tata cara nikah siri ini dilakukan sama halnya dengan nikah di KUA. Hanya saja, pada nikah siri didaasarkan pada syarat nikah dalam Islam dan pernikahannya tak tercatat di KUA sebagai lembaga resmi negara.
Selain itu, bagi seorang wanita yang mau dinikahkan secara siri banyak pihak yang menyatakan hal yang merugi. Dampak nikah siri bagi wanita salah satunya adalah merugi karena tidak terikat hukum negara.
Sehingga, tidak ada jaminan dan kepastian hukum atas pernikahan yang dilakukan.
Alhasil sewaktu ketika terjadi persoalan, atau masalah dan cekcok rumah tangga sampai suami menceraikannya si istri atau wanita yang diceraikan ini tidak mendapatkan haknya, termasuk hak waris yang dipastikan dengan ketentuan hukum negara.
Itulah beberapa hal yang bisa kita pahami tentang syarat nikah siri bagi pria beristri. Sementara terkait sanksi bagi suami yg nikah siri dan istri keberatan, syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga, syarat nikah siri 2020.
Lalu terkait, syarat nikah siri janda, kewajiban suami terhadap istri siri, kewajiban setelah nikah siri dan masa berlakunya nikah siri kita bisa mencari tahu informasinya lebih dalam.
Termasuk dari pihak pihak yang menyelenggarakan nikah siri, dan dari penjelasan secara resmi di KUA setempat atau ke pihak pihak yang memahami persoalan tersebut.
Sekian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. Terimakasih. Salam.