Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni, Ini Penjelasannya?

Infokua.com – Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni? Dan apakah benar, bahwa dosa zina tidak diampuni? Dan apakah seorang pelacur yang pekerjaannya memang seperti itu jika bertaubat dapat diampuni?

Mungkin beberapa dari kita bertanya-tanya akan hal ini. Bahkan diri kita sendiri. Sampai akhirnya kita mencari banyak informasi dan refrensi untuk dapat dijelaskan.

Termasuk tentang bagaimana cara membersihkan diri dari dosa zina? Dosa zina 40 tahun? Meski sudah lama apakah dapat tetap dibersihkan? Lalu, apakah zina termasuk dosa yang tidak bisa diampuni?

Karena melihat fenomena saat ini, ada saja tindakan yang menjadikan zina. Baik sebagai dosa zina dengan pacar, atau setidaknya dengan lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya.

Ada sebuah kisah dan pertanyaan dari seorang mantan pelacur atau pekerja seks komersial yang juga bertanya dan takut, tentang 11 dosa yang tidak diampuni Allah meski bertaubat.

Saat itu, ia juga kerap menjajakan diri saat bulan puasa. Ia takut atas tindakan zina di bulan puasa. Suatu saat ia bertanya pula pada temannya, apakah ada hukum zina di bulan puasa? Bagaimana cara menebus dosa zina di bulan puasa?

Hal ini juga terulas dari masa lalunya. Saat ia berpacaran dan juga melakukan perzinahan. Ia bertanya, apakah berzina dengan pacar tidak bisa lepas. Lalu apa dosa melakukan zina sebelum menikah?

Maka wajar saja, sebagian dari kita juga ingin mengetahui Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni? Hal ini selaras dengan artikel sebelumnya, yakni:

Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni

Ilustrasi Dosa Dosa Zina

Ada banyak penjelasan akan hal ini, termasuk penjelasan yang merambah pertanyaan seperti bagaimana dengan taubat zina seorang istri?

Maka dalam penjelasan ini tak hanya sekedar bagaimana dan apakah dosa zina bisa diampuni, tetapi juga bagaimana cara menebus dosa zina bi bulang puasa?

Karena memang tak sedikit pula yang melakukan zina dibulan puasa. Kalau beberapa teman menjelaskan ada beberapa dzikir penghapus dosa zina.

Nah yang bisa kita pertanyakan juga sebelum mengajukan banyak pertanyaan lain adalah tentang apa saja dosa zina menurut islam?

Karena ada yang menyebutkan ada 11 dosa yang tidak diampuni Allah meski bertaubat, dan ada yang juga menyebutkan 3 dosa yang tidak diampuni Allah.

Baca:  Kewajiban Seorang Istri Terhadap Suami

Lalu bagaimana dengan dosa yang tidak bisa diampuni menurut Alquran, dan yang menjadi pertanyaan paling kuat diajukan adalah apakah dosa zina bisa terampuni?

Lalu penulis mencoba melihat dan membaca beberapa bagian. Sampai akhirnya, bertemulah dengan jawaban ini yang telah dijawab oleh Muhammad Arifin terkait seputar pertanyaan dosa dosa zina.

Penulis menjadi ingat, pernah mendengar pertanyaan yang sama seperti yang ditanyakan. Bahkan seperti penjelasan di atas.

Penjelasan Tentang Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Atau Tidak

Berikut beberapa hal yang dijelaskan oleh Muhammad Arifin. Persoalan ini menurutnya tidak mudah untuk dijelaskan.

Jika dikatakan bahwa dosa pelacur yang memang pekerjaan kesehariannya menjual diri dan kehormatannya itu dapat diampuni, hal ini dikhawatirkan dapat semakin memotivasi dan mendorong mereka untuk terus melacur.

Alasannya, toh jika mereka bertobat, dosa mereka akan diampuni oleh Allah. Jika dikatakan bahwa dosa mereka tidak diampuni, ini bertentangan dengan teks-teks ayat Al-Qur’an maupun Hadis Nabi saw.

Betapa banyak ayat dan hadis yang menyebutkan bahwa Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya, walaupun sebanyak buih di lautan, jika hamba-Nya itu bertobat dengan sungguh-sungguh.

Yang jelas begini. Pertama, berzina itu termasuk dosa sangat besar. Jangankan melakukannya, mendekati hal-hal yang dapat menggiring kita ke perbuatan zina saja kita dilarang.

Allah berfirman di dalam Al-Qur’an: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. (QS al-Isrâ’ [17]: 32).

Memandang lawan jenis yang diiringi dengan nafsu, berpegang tangan atau bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Selain itu membaca cerita-cerita panas, melihat gambar-gambar lawan jenis yang terbuka aurat atau erotis, itu semua termasuk hal-hal yang berpotensi mendorong kita untuk melakukan zina.

Itu semua dilarang. Bahkan ulama-ulama juga mengatakan bahwa memandang lawan jenis secara tidak wajar (dengan syahwat), itu sudah termasuk zina: zina mata.

Ini berdasarkan hadis Nabi saw. di mana beliau bersabda, “Mata berzina, tangan berzina, kaki berzina, dan kemaluan juga berzina.” (HR Imam Ahmad).

Karena pada prinsipnya perbuatan zina itu dilarang, maka tidak ada alasan yang dapat membolehkannya.

Jika seorang gadis melacur dengan alasan ingin mendapat uang untuk membiayai kuliah, misalnya, karena orangtuanya miskin, sudah tua, dan tidak dapat bekerja lagi, tindakan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Baca:  Kata Kata Nikah Muda Islami, Ini 50+ Motivasi Romantis & Bijak

Bukan saja karena masih amat banyak cara halal untuk mencari uang selain melacur yang jelas keharamannya, tetapi juga, dan ini yang lebih penting, karena perbuatan itu berarti “menantang” dan “melawan” Tuhan.

Sudah tahu dilarang, kok tetap dilakukan! Padahal, prinsip beragama Islam adalah tunduk, patuh, dan taat sepenuhnya kepada ketentuan dan peraturan Allah swt.

Seorang janda dengan dua anak, misalnya, “terpaksa” melacur dengan alasan demi menyambung hidup keluarganya, itu juga tidak bisa ditoleransi.

Bekerja sebagai pembantu, atau pencuci pakaian, atau bahkan kuli bangunan (yang oleh sebagian orang dianggap rendah atau hina), itu masih lebih terhormat dalam pandangan Allah daripada melacur.

Untuk kita catat pula, bahwa besarnya dosa zina ini juga berkaitan dengan tatanan sosial yang rusak akibat zina. Perbuatan zina bukan hanya berdampak buruk pada diri pelakunya saja, tetapi juga kepada anggota masyarakat yang lain.

Betapa banyak ditemukan bayi merah yang masih hidup dengan tali pusatnya yang belum lagi terputus, tergeletak di tempat sampah.

Ibunya yang hamil di luar nikah lalu membuang bayinya itu, setidaknya sudah melakukan dua dosa besar sekaligus, yaitu dosa berzina dan dosa menelantarkan anak yang tidak bersalah.

Belum lagi masyarakat yang dibingungkan: siapa yang harus merawat anak tak bersalah itu. Dan lain-lain persoalan. Oleh karena itu, sanksinya pun berat, yaitu hadd atau hudûd.

Hudûd adalah jenis sanksi seperti cambuk atau rajam/ dilempar dengan batu sampai meninggal dunia. Sanksi zina itu hukuman mati.

Kedua, jika seseorang, laki-laki maupun perempuan, telah terlanjur atau terjerumus hingga melakukan zina karena alasan apa pun, lalu ia menyesali perbuatan kotornya itu dan bertobat, apakah dosanya akan diampuni?

Pada prinsipnya, dosanya dapat diampuni, tobatnya dapat diterima. Ini, antara lain, karena Allah bersifat Maha Pengampun (Ghafûr), Maha Penerima Tobat (Tawwâb), Maha Penyayang (Rahîm).

Di samping itu, Allah juga memiliki sifat menepati janji. Dia tidak akan pernah mengingkari janji-Nya.

Salah satu janji Allah adalah mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang bertobat dengan sungguh-sungguh, seperti dapat kita baca pada ayat berikut:

Katakan, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.

Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. az-Zumar [39]: 53).

Hampir seluruh ulama sepakat bahwa jika sanksi di dunia telah dijatuhkan kepada pelaku zina (yaitu berupa cambuk atau rajam), maka sanksi itu telah secara otomatis menghapus dosa zinanya.

Baca:  Syarat Syarat Perceraian Yang Harus Disiapkan & Prosedurnya

Tapi persoalannya, bagaimana jika kita hidup di negeri yang tidak ada hukum cambuknya bagi pezina? Sanksi hukum bagi pezina dalam Undang-Undang kita maksimal hanya sembilan bulan penjara.

Dalam hal sanksi cambuk atau rajam tidak/belum dapat diterapkan, maka tobat tulusnya pelaku zina yang diiringi dengan istigfar yang banyak, itu dapat membantu agar dosanya diampuni oleh Allah.

Dari riwayat yang dituturkanoleh Abdullah bin Mas’ud r.a.

ia berkata, “Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah saw.

Kepada Rasulullah ia berkata, ‘Wahai Rasulullah! Aku bertemu dengan seorang perempuan di kebun, aku telah memeluknya, mencumbunya, menciumnya, dan melakukan apa saja selain hubungan badan.’

Rasulullah saw. hanya terdiam.

Lalu turunlah ayat ini: إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (Artinya: Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.

Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat [Allah] ayat 114 surah Hûd). Nabi saw. kemudian memanggil orang itu dan membacakan kepadanya ayat yang baru turun itu.

Umar bin Khaththab kemudian bertanya kepada Rasulullah saw., ‘Apakah ayat ini berlaku khusus untuk orang itu, apakah umum untuk semua orang?’ Beliau menjawab, ‘Untuk semua orang.’” (HR Imam Ahmad).

Pesan ayat ini jelas: perbanyaklah berbuat baik, karena pahala perbuatan baik dapat menghapus dosa perbuatan buruk, termasuk dosa zina seperti dapat kita pahami dari latar belakang turunnya ayat itu.

Kata “banyak” di sini pun abstrak. Artinya, sebanyak yang kita bisa. Jangan merasa cukup setelah berbuat baik sepuluh kali lalu merasa bahwa dosa kita telah diampuni. Kita tidak tahu.

Sekian yang bisa disampaikan, semoga informasi tentang dosa dosa zina dalam Islam, dan apakah dosa zina bisa diampuni ini dapat bermanfaat, mari siarkan kebaikan antar sesama untuk saling mengingatkan.

Semoga kita turut dilindungi kebaikan kebaikan di jalan Allah. Sekian yang bisa disampaikan, terimakasih. Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pacaran Dalam Islam, Ini Syarat dan Hukumnya

Sel Jul 23 , 2019
Infokua.com – Pacaran dalam Islam apakah diperbolehkan? Jika boleh, apakah sama dengan Ta’aruf? Bagaimana hukum, syarat dan konsep pacaran yang diperbolehkan dalam Islam? Pertanyaan di atas seperti membenarkan pacaran diperbolehkan dalam Islam. Namun jangan dipercaya dulu. Coba siapa yang mencoba menyamakan pacaran dalam Islam disebut dengan taaruf? Jika ada yang mengatakan seperti itu, […]

You May Like